Memiliki jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu dan keluarga. Di Indonesia, BPJS Kesehatan hadir sebagai program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata. Namun, bagi sebagian orang, proses klaim asuransi kesehatan BPJS masih sering dianggap rumit dan membingungkan. Kekhawatiran akan prosedur yang panjang atau dokumen yang tidak lengkap seringkali membuat peserta ragu untuk memanfaatkan hak mereka. Padahal, dengan pemahaman yang benar dan persiapan yang matang, proses klaim BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan lancar dan tanpa ribet.
Kesehatan adalah aset berharga, dan memastikan Anda tahu bagaimana memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan adalah bagian penting dari perencanaan finansial yang bijak. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap tentang cara klaim asuransi kesehatan BPJS, mulai dari persiapan dokumen, prosedur berjenjang, hingga tips penting agar proses Anda berjalan mulus. Mari kita pastikan Anda mendapatkan layanan kesehatan yang Anda butuhkan tanpa hambatan berarti!
Memahami BPJS Kesehatan: Fondasi Jaminan Kesehatan Nasional
Sebelum kita masuk ke prosedur klaim, penting untuk mengingat kembali konsep dasar dan cara kerja BPJS Kesehatan.
Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI vs Non-PBI)
BPJS Kesehatan memiliki berbagai jenis kepesertaan, yang memengaruhi bagaimana iuran dibayarkan:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI): Peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (biasanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu).
- Non-PBI:
- Pekerja Penerima Upah (PPU): Karyawan yang iurannya dipotong langsung dari gaji dan dibayarkan oleh pemberi kerja (sebagian juga ditanggung karyawan).
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Peserta mandiri, wiraswasta, atau profesional yang membayar iuran sendiri setiap bulan.
- Bukan Pekerja: Pensiunan, veteran, perintis kemerdekaan.
Terlepas dari jenis kepesertaan, hak Anda untuk mendapatkan layanan kesehatan adalah sama, namun prosedur administrasi awal mungkin sedikit berbeda.
Sistem Rujukan Berjenjang
Salah satu ciri khas BPJS Kesehatan adalah sistem rujukan berjenjang. Ini berarti Anda harus memulai perawatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum bisa dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit.
- FKTP: Puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga yang Anda pilih saat mendaftar. Ini adalah gerbang pertama untuk semua keluhan kesehatan non-darurat.
- FKRTL: Rumah sakit atau klinik utama yang merupakan tujuan rujukan dari FKTP Anda.
- Pengecualian: Untuk kondisi gawat darurat, Anda bisa langsung ke IGD rumah sakit tanpa rujukan.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Kesehatan dan Mengapa Penting untuk Hidup Anda?
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Klaim BPJS Kesehatan
Persiapan dokumen adalah kunci agar proses klaim berjalan lancar. Pastikan semua dokumen asli dan salinannya siap.
Dokumen Utama yang Selalu Dibutuhkan
- Kartu BPJS Kesehatan (Asli & Fotokopi): Atau kartu identitas KTP/Kartu Keluarga jika Anda mengakses via NIK. Pastikan status kepesertaan Anda aktif dan iuran sudah terbayar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli & Fotokopi: Untuk verifikasi identitas.
- Kartu Keluarga (KK) Asli & Fotokopi: Sebagai dokumen pendukung.
- Surat Rujukan (Jika Ada & Diperlukan): Dari FKTP ke rumah sakit. Ini adalah dokumen krusial untuk kasus non-darurat di rumah sakit.
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP): Ini akan diterbitkan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat Anda dirawat setelah Anda menunjukkan kartu BPJS dan rujukan (jika ada).
- Surat Kontrol/Surat Perintah Rawat Inap (Jika Diperlukan): Untuk pasien rawat jalan atau rawat inap lanjutan.
Dokumen Pendukung (Sesuai Kebutuhan Kasus)

- Resume Medis/Surat Keterangan Sakit: Dari dokter/FKTP yang merawat.
- Hasil Pemeriksaan Medis: Laboratorium, radiologi, USG, dll.
- Kwitansi Asli: Untuk biaya yang mungkin Anda talangi terlebih dahulu (jarang terjadi pada BPJS cashless, tapi bisa saja dalam kasus tertentu).
- Laporan Polisi (Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas): Jika perawatan medis terkait kecelakaan lalu lintas.
Panduan Lengkap Cara Klaim Asuransi Kesehatan BPJS Berjenjang
Ikuti langkah-langkah ini untuk memastikan Anda menggunakan prosedur klaim BPJS Kesehatan dengan benar sesuai sistem rujukan.
Langkah 1: Pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Ini adalah langkah awal untuk semua kasus non-darurat.
- Kunjungi FKTP Terdaftar: Datangi Puskesmas, Klinik Pratama, atau Dokter Keluarga yang tertera di kartu BPJS Anda.
- Sampaikan Keluhan: Jelaskan keluhan kesehatan Anda kepada petugas medis.
- Tunjukkan Kartu BPJS/NIK: Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan atau KTP Anda. Pastikan status kepesertaan Anda aktif.
- Perawatan Awal: Anda akan diperiksa dan diberikan pengobatan sesuai kebutuhan di FKTP.
- Rujukan (Jika Diperlukan): Jika kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis atau fasilitas dengan peralatan yang lebih memadai, FKTP akan mengeluarkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.
Langkah 2: Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL) / Rumah Sakit
Jika Anda mendapatkan rujukan dari FKTP, ikuti prosedur berikut di rumah sakit:
- Siapkan Dokumen Rujukan: Bawa surat rujukan dari FKTP beserta dokumen utama lainnya (Kartu BPJS, KTP, KK).
- Kunjungi Rumah Sakit Rujukan: Datangi rumah sakit yang tertera dalam surat rujukan.
- Daftar di Loket BPJS/Pendaftaran: Serahkan dokumen Anda. Petugas akan memverifikasi data dan membuatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). SEP ini adalah bukti Anda berhak mendapatkan layanan BPJS di rumah sakit tersebut.
- Dapatkan Pelayanan Medis: Anda akan mendapatkan perawatan sesuai rujukan, baik rawat jalan di poliklinik atau rawat inap. Pastikan Anda selalu menunjukkan kartu BPJS dan SEP setiap kali mendapatkan layanan.
Kondisi Gawat Darurat (UGD)

Untuk kasus gawat darurat yang mengancam nyawa atau kecacatan, Anda bisa langsung menuju IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu rujukan dari FKTP.
- Laporkan ke Petugas IGD: Segera beritahu petugas bahwa Anda adalah peserta BPJS Kesehatan.
- Verifikasi dalam 2×24 Jam: Setelah kondisi stabil, pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi kepesertaan Anda melalui NIK/Kartu BPJS dalam waktu 2×24 jam sejak Anda masuk IGD. Pastikan semua dokumen pendukung bisa diserahkan.
Tips Agar Proses Klaim BPJS Kesehatan Lancar

Beberapa tips praktis yang akan sangat membantu Anda:
- Pastikan Status Kepesertaan Aktif: Selalu cek status kepesertaan Anda melalui aplikasi Mobile JKN atau call center 1500400. Pastikan tidak ada tunggakan iuran.
- Unduh Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini sangat berguna untuk cek status, riwayat pelayanan, antrean online, hingga konsultasi dokter.
- Simpan Dokumen dengan Rapi: Siapkan folder khusus untuk dokumen BPJS dan medis Anda.
- Komunikasi dengan Petugas: Jangan ragu bertanya kepada petugas di FKTP atau rumah sakit jika ada yang tidak Anda pahami.
- Patuhi Sistem Rujukan: Kecuali dalam kondisi gawat darurat, selalu ikuti alur rujukan dari FKTP.
- Jujur dalam Memberikan Informasi: Sampaikan riwayat kesehatan dan keluhan Anda secara jujur dan lengkap kepada dokter.
Kesalahan Umum Saat Klaim BPJS Kesehatan yang Harus Dihindari
Hindari kesalahan-kesalahan berikut agar klaim Anda tidak tertunda atau ditolak:
- Tidak Membayar Iuran Tepat Waktu: Polis Anda akan non-aktif jika ada tunggakan.
- Melewatkan Prosedur Rujukan: Langsung ke rumah sakit tanpa rujukan untuk kasus non-darurat.
- Dokumen Tidak Lengkap: Lupa membawa KTP, KK, atau surat rujukan yang diperlukan.
- Tidak Melakukan Verifikasi SEP: Mengabaikan proses penerbitan SEP di rumah sakit.
- Pergi ke Fasilitas Kesehatan Non-Jaringan: Berobat ke dokter atau rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Memahami cara klaim asuransi kesehatan BPJS adalah hak dan kewajiban setiap peserta. Meskipun terkesan kompleks, dengan mengetahui prosedur berjenjang, menyiapkan dokumen yang lengkap, dan mengikuti tips yang tepat, proses klaim Anda bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ribet.
BPJS Kesehatan adalah jaring pengaman finansial yang sangat penting untuk melindungi Anda dan keluarga dari beban biaya medis yang tak terduga. Manfaatkan fasilitas ini dengan bijak, proaktif, dan jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak jelas. Kesehatan Anda adalah prioritas, dan BPJS Kesehatan siap mendukung Anda.